”tenaga perawat memang tidak memiliki pendidikan profesi, tetapi berangkat dari hal yang teknis, selanjutnya mengatakan Sayangnya sekarang ini muncul S1 Keperawatan yang lebih menitikberatkan pada manajemen(asuhan keperawatan).Kalau D3 melanjutkan ke S1 mungkin tidak masalah, Itulah saat ini tidak ada tuntutan untuk menambah pendidikan profesi perawat”
hal ini menjadi ganjalan di benak saya, manakala menemui kemampuan perawat- perawat yang -maaf- baru aja lulus, terutama mereka yang memang langsung S1, bukan pendidikan berjenjang. hal yang menjadi aneh adalah, meskipun dia cuma lulusan SPK, atau D3 bahkan S1, namanya-bagi orang awam-tetap perawat kan? tetapi kemampuan teknik mereka sangatlah minim, itu karena mereka memang tidak "dididik" untuk menjadi pelaksana, lebih kepada manajemen, yang tentunya malah akan menjadi bumerang bagi mereka sendiri jika dihadapka dengan hal teknis terutama yang bersifat emergensi.
jadi, alangkah baiknya menurut saya :
pertama, Perguruan tinggi Keperawatan harus mampu menjamin hasil didiknya di berbagai bidang profesi untuk memperoleh sertifikat profesi sebagai syarat untuk memperoleh hak bekerja sesuai dengan kompetensi kepakaran yang dipelajarinya di Perguruan tinggi Keperawatan.
Kedua, Perguruan tinggi Keperawatan harus mampu menyiapkan hasil didik yang kompetennya dinilai tidak hanya atas dasar penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga penguasaan sikap dan semangat kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan, kerja sama tim, analisis permasalahan dan sintesis pemecahan masalah, disiplin, teknologi informasi, pemanfaatan komputer, fleksibilitas kerja, mampu mengelola kekaburan masalah, dapat bekerja dalam berbagai budaya, pemahaman globalisasi, terlatih dalam etika kerja, serta menguasai bahasa asing sebagai bahasa utama kedua.
Ketiga, Perguruan tinggi Keperawatan diharapkan dapat menyelenggarakan program yang lebih humanis. Makna humanis dalam hal ini memberi peluang yang lebih besar bagi anggota masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan pendidikan, jaminan mutu pendidikan, dan sesuai kebutuhan masyarakat, menjawab pertanyaan terhadap persamaan hak, pemenuhan perspektif internasional dan mantranya, biaya pendidikan yang sepadan.
Apakah saya salah?